Wenda: Kami Punya Hak Untuk Membangun Kantor ULMWP di Mana pun
![]() |
Benny Wenda Juru Bicara Gerakan Pembebasan Papua |
Pacepapushare - Juru Bicara United Liberation
Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua, Benny Wenda,
meminta pemerintah Indonesia tak bereaksi berlebihan terkait peresmian kantor
mereka di Wamena, Kabupaten Jayawiyana.
“Pemerintah Indonesia tak perlu
khawatir dengan pembukaan kantor baru ULMWP di Papua. Setelah Papua merdeka,
kami akan menjadi tetangga yang baik bagi Indonesia. Tentu saja kami punya hak
untuk membangun kantor di mana pun kami suka di tanah kami sendiri,” kata Benny
dalam wawancara dengan CNNIndonesia.com.
Benny menyebut pemerintah
Indonesia terlalu ketakutan menanggapi keberadaan Gerakan Pembebasan Papua
sampai-sampai mencopot plang kantor ULMWP di Papua, beberapa saat setelah
kantor itu baru diresmikan.
Markus Haluk, salah satu pejabat
Gerakan Pembebasan Papua yang menghadiri peresmian kantor organisasinya di
Wamena, menyatakan pencopotan plang kantor tak akan menghentikan aktivitas
ULMWP.
“Itu (plang) hanya tanda dan
tiang. Meski dicopot, rumah tradisional kami, Honai (yang menjadi kantor kami),
masih di sana. Gerakan Pembebasan Papua tak akan berhenti,” kata Markus dalam
keterangan tertulisnya.
Honai ialah rumah tradisional
Papua yang berbentuk melingkar. Honai yang merupakan identitas suku Papua, ujar
Markus, menyimbolkan persatuan.
Sekretaris Jenderal Gerakan
Pembebasan Papua, Octo Mote, mengatakan terganggu dengan reaksi pemerintah
lokal di Wamena terhadap kantornya.
Pria yang merupakan Senior Human
Rights Fellow di Yale Law School Amerika Serikat itu menyebut Gerakan
Pembebasan Papua diganggu otoritas Indonesia sejak Juli 2015.
“Tiga perwakilan lokal ULMWP di
Fakfak dijerat Pasal 510 KUHP dengan tudingan menyebabkan keresahan masyarakat.
Anggota, pendukung, pengikut, pengurus ULMWP, atau siapa pun yang terlihat
dengan pekerjaan organisasi kami, dianggap melakukan makar atau memberontak,”
tuding Octo.
Octo merasa frustasi dengan
sistem hukum warisan kolonial Belanda yang dipakai Indonesia, sebab
memungkinkan polisi dan pejabat pemerintah menghambat satu forum, sementara itu
“Melanggar hak rakyat Papua untuk bebas berekspresi dan berkumpul secara
damai.”
Gerakan Pembebasan Papua
mempunyai misi agar rakyat Papua dapat menentukan nasib sendiri, dan membawa
kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua ke Komisi HAM
Perserikatan Bangsa-Bangsa.
luar biasa
BalasHapus